Reformasi Kebijakan Hukum Terkait Pelanggaran HukumTerhadap Hak Cipta Yang Berbasis Nilai Keadilan
DOI:
https://doi.org/10.51921/chk.25zavy11Keywords:
Hak Cipta, PembajakanAbstract
Hak Cipta adalah suatu realitas yang tinggi akan berbagai nilai,
termasuk didalamnya nilai ekonomis, hal ini dikarenakan hak cipta yang
lahir dari cipta, rasa, dan karsa mampu mewarnai perkembangan
kehidupan umat manusia melalui benda yang lahir dari proses cipta
tersebut. Namun dalam perkembangannya berbagai hak cipta tidaklah
diperhatikan di negara ini. Maraknya pembajakan akan hak cipta lagu
misalnya, hanya mampu menguntungkan bagi oknum pelaku pembajakan
hak cipta lagu tersebut secara ekonomis, sementara itu pihak pencipta
tidak banyak yang dapat mengupayakan keadilan akan hal itu. Hal ini
semakin bertambah tidak adil dengan adanya Pasal 112 hingga Pasal 119
Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2014 merubah delik hak cipta menjadi
delik aduan yang semakin memarjinalkan hak dari pencipta suatu karya
cipta di negara ini. Oleh sebab itu perlu adanya pembahasan bersama
terkait pembangunan politik hukum pidana terkai delik hak cipta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







