Penyelesaian Perselisihan Pelayanan Kesehatan BagiPasien Rumah Sakit Yang Berkeadilan

Authors

  • Teguh Anindito Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Author

DOI:

https://doi.org/10.51921/chk.z5aewq74

Keywords:

Penyelesaian perselisihan, pelayanan kesehatan, pasien, mediasi.

Abstract

Mediasi penyelesaian sengketa kesehatan pada awalnya
merupakan alternatif penyelesaian sengketa, ketika mekanisme litigasi
dipandang tidak memuaskan. Penelitian dengan judul Penyelesaian
perselisihan pelayanan kesehatan bagi pasien rumah sakit yang
berkeadilan dengan tujuan menemukan realitas penggunaan mediasi
dalam penyelesaian perselisihan pelayanan kesehatan bagi pasien rumah
sakit saat ini. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis empiris,
terkait pelaksanaan mediasi perselisihan pelayanan kesehatan. Sampel
dilakukan secara purposive non random sampling. Narasumber adalah
semua pihak yang terlibat dalam kegiatan mediasi penyelesaian
perselisihan pelayanan kesehatan, yang terdiri dari keluarga pasien,
pengacara, rumah sakit/dokter, polisi dan notaris. Hasil penelitian
dianalisa lalu diuraikan secara deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian
menunjukkan bahwa realitas pelaksanaan mediasi kesehatan belum
dilaksanakan sesuai dengan Pasal 29 Undang-undang No. 36 Tahun 2009
Tentang Kesehatan yang memerintahkan mediasi dalam hal terjadi
sengketa pelayanan medis dan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun
2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Temuan penelitian
mendapati bahwa Mediasi yang ada dilakukan dengan melibatkan aparat
kepolisian, pengacara atau notaris

Downloads

Published

2020-03-10

How to Cite

Penyelesaian Perselisihan Pelayanan Kesehatan BagiPasien Rumah Sakit Yang Berkeadilan. (2020). Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma, 22(1), 65-72. https://doi.org/10.51921/chk.z5aewq74