dopsi Anak Versus Human Trafficking: Analisis KasusAdopsi Anak Luar Kawin Bayi Lentina
DOI:
https://doi.org/10.51921/chk.xafy4508Keywords:
adopsi anak, human trafficking, kepentingan terbaik anakAbstract
Menurut ketentuan Undang-Undang Perkawinan, isteri yang
tidak dapat melahirkan keturunan merupakan alasan bagi suami untuk
berpoligami atau bahkan sebagai alasan untuk bercerai. Demikian
pentingnya kehadiran seorang anak, sehingga pasangan suami isteri
yang dalam perkawinannya tidak memiliki anak seringkali berusaha
mendapatkan anak dengan jalan adopsi. Namun adopsi yang tidak
dilaksanakan secara benar dapat menjadi bumerang bagi para
pelakunya, karena dapat dikenai pasal mengenai human trafficking atau
praktik jual beli manusia. Adopsi sendiri telah lama dikenal dalam
masyarakat Indonesia, dengan berbagai tujuan. Namun perihal adopsi,
peraturannya masih tersebar dalam berbagai undang-undang dan Surat
Edaran Mahkamah Agung. Adopsi bila tidak dilaksanakan secara hatihati dan taat norma dikawatirkan dapat disalahgunakan oleh orangorang yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan human trafficking.
Tulisan ini mengkaji aspek hukum adopsi dan human trafficking
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan
Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan
pada kasus adopsi Bayi Lentina di Medan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







