Tindakan Genosida terhadap Etnis Rohingya dalamPerspektif Hukum Pidana Internasiona

Authors

  • Ni Putu Rai Yuliartini Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja Bali, Indonesia Author
  • Dewa Gede Sudika Mangku Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja Bali, Indonesi Author

DOI:

https://doi.org/10.51921/chk.c23fzw44

Keywords:

genosida, hukum pidana internasional, etnis rohingya

Abstract

Tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar terhadap
etnis rohingnya sudah memenuhi unsur bahwa tindakan tersebut dapat
dikatagorikan sebagai tindakan kejahatan genosida. Syarat dari sebuah
tindakan tersebut dapat dikatakan sebagai tindakan genosida, apabila
sudah memenuhi unsur-unsur seperti pembunuhan masal, dilakukan
secara sistematis, diskriminasi terhadap suatu agama, dan bertujuan
melenyapkan suatu etnis atau golongan tertentu yang jumlahnya minoritas. Maka dari itu bahwasannya tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar tersebut sudah memenuhi unsur-unsur diatas, sehingga
dapat disimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pemerintah
Myan-mar terhadap etnis muslim rohingnya merupakan tindak kejahatan internasional genosida.

Downloads

Published

2019-03-10

How to Cite

Tindakan Genosida terhadap Etnis Rohingya dalamPerspektif Hukum Pidana Internasiona. (2019). Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma, 21(1), 38-46. https://doi.org/10.51921/chk.c23fzw44