Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia MenujuASEAN Economic Community
DOI:
https://doi.org/10.51921/chk.g6ssz715Keywords:
ASEAN Economic Community, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Pasar TunggalAbstract
Indonesia beserta seluruh anggota ASEAN bersiap-siap untuk
menyongsong dan mengimplementasikan ASEAN Economic Community.
UMKM yang merupakan penggerak perekonomian nasional harus mampu
mengambil peluang emas ini untuk kepentingan nasional Indonesia dan
bukan malah sebaliknya kita yang menjadi pasar dari negara-negara
anggota yang lain. Tentu hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi UMKM
nasional untuk menghadapi Pasar Tunggal ASEAN. UMKM harus menjaga
dan meningkatkan daya saing sebagai industri kreatif dan inovatif. Selain
itu UMKM juga harus meningkatkan standar, desain dan kualitas produk
agar sesuai dengan ketentuan ASEAN dengan melihat pada ketentuan ISO
26000 untuk Green Product. Pemerintah Indonesia harus bekerja keras
untuk membantu UMKM yang mengalami hambatan-hambatan seperti
mempermudah pemberian akses kredit di bank. memberikan pelatihan
kewirausahaan. meningkatkan akses pendanaan bagi para UMKM. Memfasilitasi pembiayaan bagi wirausaha pemula.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







