[1]
“Kajian Yuridis Kewenangan Pemerintah untuk MemerintahkanMelakukan Merger kepada Entitas Bank pada masa Wabah Covid19 dalam Rezim Perdagangan Internasional”, cakrawala hukum, vol. 22, no. 2, pp. 14–23, Sep. 2020, doi: 10.51921/chk.71hk0e54.