[1]
“Potensi Maraknya Kasus Dispensasi Nikah Akibat Revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan di Pengadilan Agama Purwokerto Kelas 1A”, cakrawala hukum, vol. 26, no. 2, pp. 1–7, Sep. 2024, doi: 10.51921/chk.3evqtz51.