[1]
“Implementasi Pelayanan Publik Bagi Penyandang DisabilitasDalam Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenSukoharjo”, cakrawala hukum, vol. 23, no. 2, pp. 34–45, Sep. 2021, doi: 10.51921/chk.b44trd58.