PERLINDUNGAN HUKUM CALON PEKERJA MIGRAN NON PEMERINTAH TUJUAN JEPANG MELALUI LEMBAGA PELATIHAN KERJA (LPK) JACKO EDUCATION INTERNATIONAL DI SAMPANG KABUPATEN CILACAP

Authors

  • Tauhid Santosa Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto Author
  • Esti Ningrum Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto Author
  • Wahyu Hariadi Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto Author

DOI:

https://doi.org/10.51921/chk.teq7ec88

Keywords:

Perlindungan hukum, Pekerja Migran Indonesia, Lembaga Pelatihan Kerja, Rekrutmen tenaga kerja ke Jepang, Hukum tata negara

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-pemerintah tujuan Jepang melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Jacko Education International di Kabupaten Cilacap. Permasalahan difokuskan pada bentuk perlindungan hukum dan hambatan pelaksanaannya. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis perlindungan hukum yang diberikan LPK serta kendala yang dihadapi. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian hukum klinis, didukung data sekunder dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum bersifat preventif pada tahap pra-penempatan, namun terhambat keterbatasan kewenangan, rendahnya kesadaran hukum calon PMI, kompleksitas administrasi, dan lemahnya koordinasi antar lembaga.

Downloads

Published

2026-03-11

How to Cite

PERLINDUNGAN HUKUM CALON PEKERJA MIGRAN NON PEMERINTAH TUJUAN JEPANG MELALUI LEMBAGA PELATIHAN KERJA (LPK) JACKO EDUCATION INTERNATIONAL DI SAMPANG KABUPATEN CILACAP. (2026). Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma, 28(1), 27-34. https://doi.org/10.51921/chk.teq7ec88