NETRALITAS ANGGOTA BRIGADE MOBIL POLRI KOMPI 1 BATALYON D PELOPOR PADA PEMILIHAN UMUM 2024

Authors

  • Muhamad Yusuf Hasanudin Mahasiswa Fakultas Hukum Unwiku Purwokerto Author
  • Esti Ningrum Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto Author
  • Agoes Djatmiko Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto Author

DOI:

https://doi.org/10.51921/chk.e7w97k60

Keywords:

Strategi, Netralisasi, Anggota Brimob, Pemilihan Umum 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui srategi menjaga netralitas anggota Brigade Mobil Polri Kompi 1 Batalyon D Pelopor Pada Pemilihan Umum 2024 dan untuk mengetahui apa saja hambatan yang dihadapi dalam menjaga netralitas anggota Brigade Mobil Polri Kompi 1 Batalyon D Pelopor Pada Pemilihan Umum 2024. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dan analisis dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian dari Strategi menjaga netralitas anggota Brigade Mobil Polri Kompi 1 Batalyon D Pelopor pada Pemilihan Umum Tahun 2024 telah dilaksanakan melalui penguatan pemahaman hukum dan  Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2002 tentang kode etik profesi, pengawasan internal yang berjenjang, penegasan SOP pengamanan Pemilu, pembatasan keterlibatan anggota dalam aktivitas politik dan media sosial, serta penegakan disiplin dan kode etik Polri secara konsisten. Hambatan dalam menjaga netralitas anggota Brigade Mobil Polri Kompi 1 Batalyon D Pelopor pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bersumber dari faktor internal dan eksternal. Hambatan internal meliputi perbedaan tingkat pemahaman anggota terhadap ketentuan netralitas, hambatan eksternal berupa tekanan dan provokasi dari pihak-pihak tertentu

Downloads

Published

2026-03-11

How to Cite

NETRALITAS ANGGOTA BRIGADE MOBIL POLRI KOMPI 1 BATALYON D PELOPOR PADA PEMILIHAN UMUM 2024. (2026). Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma, 28(1), 40-52. https://doi.org/10.51921/chk.e7w97k60