NETRALITAS ANGGOTA BRIGADE MOBIL POLRI KOMPI 1 BATALYON D PELOPOR PADA PEMILIHAN UMUM 2024
DOI:
https://doi.org/10.51921/chk.e7w97k60Keywords:
Strategi, Netralisasi, Anggota Brimob, Pemilihan Umum 2024Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui srategi menjaga netralitas anggota Brigade Mobil Polri Kompi 1 Batalyon D Pelopor Pada Pemilihan Umum 2024 dan untuk mengetahui apa saja hambatan yang dihadapi dalam menjaga netralitas anggota Brigade Mobil Polri Kompi 1 Batalyon D Pelopor Pada Pemilihan Umum 2024. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dan analisis dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian dari Strategi menjaga netralitas anggota Brigade Mobil Polri Kompi 1 Batalyon D Pelopor pada Pemilihan Umum Tahun 2024 telah dilaksanakan melalui penguatan pemahaman hukum dan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2002 tentang kode etik profesi, pengawasan internal yang berjenjang, penegasan SOP pengamanan Pemilu, pembatasan keterlibatan anggota dalam aktivitas politik dan media sosial, serta penegakan disiplin dan kode etik Polri secara konsisten. Hambatan dalam menjaga netralitas anggota Brigade Mobil Polri Kompi 1 Batalyon D Pelopor pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bersumber dari faktor internal dan eksternal. Hambatan internal meliputi perbedaan tingkat pemahaman anggota terhadap ketentuan netralitas, hambatan eksternal berupa tekanan dan provokasi dari pihak-pihak tertentu
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







