Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Progresif
DOI:
https://doi.org/10.51921/chk.p6mncb10Keywords:
Penemuan Hukum, Hukum ProgresifAbstract
Konsep hukum progresif mendorong adanya komunitas hukum yang bekerja berani membuat kemajuan dalam penegakan hukum di Indonesia dan di luar negeri dirantai oleh pemikiran analitis yang murni positivis dan yuridis. Pengungkapan Hukum yang bersifat hukum progresif berangkat dari pengertian hukum progresif menggarisbawahi bahwa hukum itu ditujukan kepada rakyat dan mengandung nilai-nilai nilai-nilai keadilan dan kebenaran
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.