Kajian Yuridis Kewenangan Pemerintah untuk MemerintahkanMelakukan Merger kepada Entitas Bank pada masa Wabah Covid19 dalam Rezim Perdagangan Internasional
DOI:
https://doi.org/10.51921/chk.71hk0e54Keywords:
Merger, Bank, Covid-19, Perdagangan InternasionalAbstract
Covid-19 telah membawa dampak yang buruk bagi
perekonomian global. Diperkirakan resesi yang terjadi akan lebih buruk
dibandingkan dengan krisis keuangan global yang terjadi padatahun
2008. Dunia perbankan tak luput dari dampak yang ditimbulkan akibat
resesi. Kegagalan lembaga perbankan. Resiko yang diterima oleh bank
meningkat selama resesi, sehingga beberapa bank akhirnya harus
melakukan likuidasi, penggabungan atau restrukturisasi dalam bentuk
lainnya. Rumusan permasalahan yang dibahas yaitu apakah Pemerintah
Indonesia berwenang untuk melakukan pengaturan berupa perintah
merger kepada bank-bank yang beroperasi di Indonesia berdasarkan
konstitusi Indonesia dan apakah perbuatan berupa memerintahkan
merger kepada bank-bank yang beroperasi di Indonesia pada masa wabah
Covid-19 akan mengakibatkan balasan dari pemerintah negara lain
berdasar pada hukum internasional. Metode penelitan menggunakan
yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konsep,
serta teknik pengumpulan melihat aturan-aturan yang telah ada
kemudian dilihat kepustakaan dari data skunder yang telah dianalisis.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa Pemerintah bersama DPR
diberikan wewenang untuk mengatur perekonomian dengan tanpa
menghiraukan perjanjian-perjanjian internasional. Namun tidak boleh
menghiraukan perjanjian-perjanjian internasional yang telah ada.
Indonesia sebagai salah satu negara yang mengikatkan diri dengan WTO
sejak 1994 harus tunduk pada prinsip-prinsip yang diatur dalam GATT.
Kerugian yang dialami oleh investor dari bank yang diperintahkan untuk
melakukan merger, tidak dapat dikatakan sebagai kerugian akibat
tindakan pemerintah melainkan kerugian alamiah dalam dunia bisnis.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







